Page 115 - Modul Elektronik Mata Kuliah Elektronika Daya (Tri Retno Puspitasari)
P. 115

6)  Memberikan  pelayanan  tenaga  listrik  dengan

                                             keandalan dan mutu tinggi kepada pengguna.




                                   7.3 Syarat-Syarat Pengaman Sistem Proteksi

                                              Pada sistem proteksi tenaga listrik, ada beberapa

                                       persyaratan  yang  harus  dipenuhi  demi  pengamankan

                                       peralatan-peralatan  listrik  yang  ada.  Sistem  proteksi

                                       harus memenuhi syarat sebagai berikut:

                                           1)  Keandalan (Reliability)

                                                    Jika  terjadi  gangguan  maka  sistem  tidak

                                              boleh  gagal  bekerja  dalam  mengatasi  gangguan.

                                              Kemungkinan suatu sistem proteksi dapat bekerja

                                              benar sesuai fungsi yang diinginkan dalam kondisi

                                              dan jangka waktu tertentu, jaminan bahwa sistem

                                              pengamanan bekerja dengan baik.

                                           2)  Selektivitas (Selectivity)

                                                    Sistem  harus  mempunyai  kepekaan  yang

                                              tinggi     terhadap     besaran     minimal      (kritis)

                                              sebagaimana direncanakan. Sistem proteksi harus

                                              mampu menentukan daerah kerjanya dan atau fasa

                                              yang  terganggu  secara  tepat,  layanan  maksimum

                                              terus menerus, dengan pemutusan hubungan sistem

                                              seminimal mungkin.

                                           3)  Kecepatan Kerja

                                                    Untuk  memperkecil  kerusakan/kerugian

                                              akibat  gangguan,  maka  bagian  yang  terganggu










                                                              115
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120